Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia( ALMI) memberi tahu 26 orang artis, public figure sampai selebgram ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri atas permasalahan dugaan promosi judi online (wengtoto) dengan mengantongi ratusan juta.
artis publik figur yang berupaya membuat sesuatu konten terpaut dengan promosi video judi online,” kata Pimpinan Universal ALMI Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, dilansir Senin( 4/ 9/ 2023).
Deretan nama yang dilaporkan grupnya berasal dari latar balik artis film, publik figure, komedian, selebgram sampai pedangdut yang mukanya kerap timbul di tv. Apalagi, terselip nama artis beken Wulan Guritno yang hendak belum lama santer diberitakan hendak ditilik pihak kepolisian pada pekan ini.
Dia mengatakan, Nama samaran dari 26 artis tersebut antara lain, WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, Angkatan laut(AL), GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, Angkatan laut(AL), JI, AT, ZG.
Ke- 26 nama artis tersebut membuat video promosi yang diprediksi judi online pada tahun 2017 sampai 2023. Bayaran yang diterima mereka terbilang fantastis sampai ratusan juta.
“ Kami bisa data dari korban ya, terdapat sebagian korban yang mengantarkan, itu minimun Rp10 juta, tetapi optimal lebih dari Rp100 juta. Aku pikir jika sekelas Wulan Guritno tidak bisa jadi Rp10 juta di- endorse, mereka selaku brand ambasador,” bebernya.
Para terlapor juga diprediksi melanggar syarat Pasal 27 ayat( 2) jo. Pasal 45 ayat( 2) Undang- undang No 19 tahun 2016 tentang Pergantian atas Undang- undang No I1 tahun 2008 Tentang Data serta Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda dekat Rp1 miliyar.
Keterlibatan para artis disinyalir selaku bujuk rayu kepada warga luas buat berupaya judi online demi memperoleh keuntungan. Terlebih, judi online masih dikira selaku jalur praktis buat memperoleh kekayaan tanpa butuh bekerja keras.
“ Tetapi yang dipromosikan oleh para artis ini membujuk rayu ataupun seolah- olah permainan online itu merupakan memperoleh keuntungan serta memperoleh hadiah,” kata Zainul.
Dengan terdapatnya fenomena tersebut, judi online sudah menyerap di susunan warga. Dari orang berduit sampai warga ekonomi susah.
Bersumber pada informasi Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK), perputaran duit di judi online terus membesar dalam sebagian tahun terakhir.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, berkata pada 2021 nilainya sebesar Rp57 triliun, melonjak jadi Rp81 triliun pada 2022.
Baginya, para pelakunya juga berasal dari bermacam golongan. Mulai dari para pekerja, bunda rumah tangga sampai kanak- kanak.